Oleh
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin
Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : “Seorang musafir (dalam perjalanan) ketika sampai di Mekkah dalam keadaan berpuasa, bolehkah ia berbuka puasa agar kuat menunaikan umrah ?”
Jawaban.
Pada putuh Mekkah tanggal 20 Ramadhan, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam setibanya di Mekkah dalam keadaan berbuka dan shalat dua raka’at dengan penduduk Mekkah. Lalu beliau berkata : “Sempurnakanlah shalat kalian karena kami kaum sedang menempuh perjalanan”.
Menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan Ibnu Katsir, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tahun tersebut dalam keadaan tidak berpuasa, yakni berbuka selama sepuluh hari di Mekkah pada perang penaklukan kota Mekkah. Dalam Shahih Bukhari dari Ibnu Abbas diterangkan.
“Artinya : Beliau (Nabi) terus berbuka sehingga habis bulan”.
Memang tak diragukan ketika itupun Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat dua raka’at karena keadaan beliau sebagai musafir. Oleh sebab itu, yang hendak umrah tetap dipandang sebagai musafir walau sudah tiba di Mekkah, ia tak wajib imsak setibanya di sana, bahkan menurut kami sebaiknya ia jangan berpuasa agar kuat melakukan umrah, sebab umrah sangat melelahkan. Dalam kenyataan masih ada sebagian orang yang tetap memaksakan diri berpuasa selama perjalanan hingga menemui kelelahan yang akhirnya mereka berkata sendiri, apakah perlu terus berpuasa ataukah umrah ditangguhkan hingga berbuka (malam) ataukah terbaik berbuka puasa untuk melakukan umrah .?
Maka kami katakan bahwa yang terbaik adalah berbuka puasa agar umrah dapat dilaksanakan segera setibanya di Mekkah dalam keadaan segar. Cara inilah yang utama bagi setiap orang yang datang ke Mekkah untuk beribadah. Sebab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika memasuki kota Mekkah untuk beribadah, beliau segera menuju mesjid dan menghentikan kendaraannya di dekat mesjid sehingga beliau menuntaskan ibadahnya. Jika berbuka puasa karena ingin melakukan umrah dengan segar adalah lebih baik bagimu dari pada tetap berpuasa dan menangguhkan umrah.
Dalam suatu riwayat diterangkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, berpuasa dalam perjalanan menuju perang menaklukkan kota Mekkah. Lalu datang sekelompok orang dan berkata : “Hai Rasul Allah, orang-orang berkeberatan puasa dan mereka menunggu apa yang akan engkau lakukan. Hal itu terjadi setelah shalat Ashar, akhirnya beliau meminta dibawakan air lalu diminumnya dan terlihat oleh mereka.
Dari riwayat tersebut, terlihat bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berbuka puasa sewaktu dalam perjalanan bahkan di petang hari menjelang saat berbuka. hal itu dilakukannya karena tak ingin terjadi bahwa puasa akan memberatkan orang yang sedang menempuh perjalanan. Sebab jika puasa di paksakan dalam menempuh perjalanan maka akan menyalahi makna sunnah. Maka bagi mereka berlakulah sabda beliau berikut.
“Artinya : Tidaklah baik orang yang berpuasa ketika menempuh perjalanan”.
[Disalin dari buku 257 Tanya Jawab Fatwa-Fatwa Al-'Utsaimin, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, hal. 182-186, terbitan Gema Risalah Press, alih bahasa : Prof. Drs. KH. Masdar Helmy]
